Antrean Membeludak, Kantor Dispendukcapil Semrawut

Antrean Membeludak, Kantor Dispendukcapil Semrawut
Antrean pemohon di Kantor Dispendukcapil Sidoarjo. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Pemohon layanan kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo beberapa kali meningkat signifikan. Jumlah warga membeludak. Area kurang luas. Tak ayal, kantor di Jalan Sultan Agung itu tidak bisa menampung pengunjung. 

Pemandangan di kantor dispendukcapi kemarin (1/10) misalnya. Ratusan warga antre menunggu di ruang pelayanan. Karena ruang tunggu terbatas, suasana tampak semrawut. Pengunjung mengeluh. "Pemohon surat keterangan (suket) dan perekaman e-KTP harus menunggu di luar. Tidak nyaman," kata Ajeng Kusumasari, warga Buduran. 

Menanggapi itu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo Sabino Mariano mengatakan, setiap hari pemohon layanan di instansinya memang membeludak. Pemohon akta bisa mencapai 250 berkas per hari. Jumlah pemohon suket tidak kalah banyak. Setiap hari menembus 200 orang. "Bahkan, pernah mencapai 300 pemohon," ucapnya. 

Sabino mengatakan, sebenarnya dispendukcapil sudah menyerahkan sebagian kewenangan kepada kecamatan. Misalnya, pencetakan dan perpanjangan suket. "Namun, warga ingin cepat sehingga langsung datang ke sini," ungkapnya. 

Dispendukcapil, lanjut dia, sedang merancang sebuah solusi. Yakni, akta online. Pemohon akta kelahiran tidak perlu datang ke kantor untuk mengurus surat tanda kelahiran. Tinggal akses melalui internet. "Masih kami siapkan," ujarnya.

Sebetulnya, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan layanan baru masa depan di gedung baru. Yakni, Sidoarjo Community Center (SCC) dan gedung terpadu. Tempat itu, antara lain. berfungsi sebagai mal pelayanan publik. Namun, hingga kini pembangunannya belum tuntas. (aph/c6/hud) 

Sebetulnya, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan layanan baru masa depan di gedung baru, tapi pembangunannya belum tuntas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News