Antrean Membeludak, Polri Pertimbangkan Tambah Masa Dispensasi Perpanjangan SIM
jpnn.com, JAKARTA - Polri telah memutuskan untuk membuka lagi layanan perpanjangan SIM setelah sempat ditutup beberapa waktu karena pandemi virus corona. Namun setelah dibuka, antrean membludak.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, antrean ini terjadi karena beberapa masyarakat masa berlaku SIM-nya sudah habis dan mereka buru-buru untuk memperpanjang.
Padahal, Polri sudah memberikan dispensasi perpanjangan SIM. “Ada dispensasi hingga 30 Juni,” ujar Istiono ketika dihubungi JPNN, Jumat (5/6).
Namun, Polri bisa saja menambah masa dispensasi itu, apabila hingga 30 Juni nanti animo masyarakat masih tinggi. “Itu situasional (penambahan masa dispensasi),” imbuh mantan Kapolda Bangka Belitung ini.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo membenarkan adanya antrean panjang. Menurut dia, pemohon yang ada di dalam artrean adalah mereka yang masa berlaku SIM habis pada hari itu atau dua hari sebelumnya.
“Kemudian ada juga yang masa berlakunya habis pada Maret, April dan Mei. Sehingga terjadi lonjakan pemohon di unit-unit pelayanan, terutama perpanjangan SIM," ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis (4/6).
Perwira menangah ini menambahkan, penyebab lainnya yakni belum dioperasikannya mobil SIM keliling. "Jadi kan selama pandemi ini SIM keliling kami tidak aktifkan,” sambung Sambodo.
Guna mengatasi antrean ini, kepolisian pun mengambil sejumlah keputusan yang tujuanta mengurai kepadatan pemohon. Salah satunya memperpanjang dispensasi perpanjangan SIM sampai 30 Juni 2020.
Polri telah memutuskan untuk membuka lagi layanan perpanjangan SIM setelah sempat ditutup beberapa waktu karena pandemi virus corona.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan