Antrean Solar Subsidi di SPBU, Hiswana Migas: Catat Nopol Kendaraan, Pastikan Pembeli Tepat Sasaran!

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (DPP Hiswana Migas) mengingatkan DPC dan anggota Hiswana Migas Bidang SPBU, untuk melaksanakan penyaluran sesuai aturan.
Salah satunya dengan mencatat nomor kendaraan yang membeli Solar Subsidi atau Solar Public Service Oblogation (PSO).
Sebagai informasi, Hiswana Migas merupakan wadah yang menaungi pengusaha SPBU dan mitra Pertamina.
“Terkait maraknya antrean Solar PSO di SPBU, mohon pengusaha SPBU agar memperhatikan kategori konsumen/kendaraan, jumlah volume maksimal yang diperbolehkan dan mencatat nomor polisi kendaraan yang membeli Solar PSO,” kata Ketua DPP Hiswana Migas, Rachmad Muhammadiyah.
Terkait pencatatan nomor polisi kendaraan pembeli solar subsidi, sudah lama dilakukan SPBU untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Informasi ini dimasukkan dalam sistem terintegrasi di Pertamina, sehingga terdeteksi apabila ada transaksi yang tidak wajar dan dapat ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi kepada pihak SPBU.
Selain itu, jika diperlukan, pihak SPBU juga dapat berkoordinasi dengan Aparat Kepolisian/Aparat Penegak Hukum setempat.
Hal ini dimaksudkan, untuk membantu pengaturan dan pengawasan jenis kendaraan yang akan membeli solar PSO ke SPBU.
Mohon pengusaha SPBU agar memperhatikan kategori konsumen atau kendaraan, jumlah volume maksimal.
- Jelang Mudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga Avtur di 37 Bandara
- Koalisi Sipil Yakin Kepemimpinan Baru di Pertamina Bisa Perbaiki Tata Kelola Perusahaan
- Kejagung Diminta Masukkan Kerugian Masyarakat dalam Kasus Minyak Mentah
- Dirut Pertamina Minta Maaf ke Masyarakat: Kami akan Bekerja Lebih Baik Lagi
- Peduli Kemajuan Bangsa, PIS Berperan Aktif dalam Program Relawan Bakti BUMN di Desa Bayan
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik