Antrean Solar Subsidi di SPBU, Hiswana Migas: Catat Nopol Kendaraan, Pastikan Pembeli Tepat Sasaran!

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (DPP Hiswana Migas) mengingatkan DPC dan anggota Hiswana Migas Bidang SPBU, untuk melaksanakan penyaluran sesuai aturan.
Salah satunya dengan mencatat nomor kendaraan yang membeli Solar Subsidi atau Solar Public Service Oblogation (PSO).
Sebagai informasi, Hiswana Migas merupakan wadah yang menaungi pengusaha SPBU dan mitra Pertamina.
“Terkait maraknya antrean Solar PSO di SPBU, mohon pengusaha SPBU agar memperhatikan kategori konsumen/kendaraan, jumlah volume maksimal yang diperbolehkan dan mencatat nomor polisi kendaraan yang membeli Solar PSO,” kata Ketua DPP Hiswana Migas, Rachmad Muhammadiyah.
Terkait pencatatan nomor polisi kendaraan pembeli solar subsidi, sudah lama dilakukan SPBU untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Informasi ini dimasukkan dalam sistem terintegrasi di Pertamina, sehingga terdeteksi apabila ada transaksi yang tidak wajar dan dapat ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi kepada pihak SPBU.
Selain itu, jika diperlukan, pihak SPBU juga dapat berkoordinasi dengan Aparat Kepolisian/Aparat Penegak Hukum setempat.
Hal ini dimaksudkan, untuk membantu pengaturan dan pengawasan jenis kendaraan yang akan membeli solar PSO ke SPBU.
Mohon pengusaha SPBU agar memperhatikan kategori konsumen atau kendaraan, jumlah volume maksimal.
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini