Antusias Jalankan PTM Terbatas, Daerah Perketat Protokol Kesehatan Sekolah

Antusias Jalankan PTM Terbatas, Daerah Perketat Protokol Kesehatan Sekolah
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Foto: Ricardo/JPNN.com

Djami mengatakan saat ini lebih dari 50 persen guru di Kota Kupang sudah tervaksinasi dan terus didorong agar semua guru di Kota Kupang sudah tervaksinasi sehingga proses PTM dapat berjalan optimal.

Namun, Dinas Pendidikan juga mengantisipasi jika ada guru yang dari sisi Kesehatan tidak memungkinkan divaksin tetapi tetap bisa melakukan proses pembelajaran.

“Saat ini kami juga sedang menyusun pedomannya bagaimana guru yang belum vaksinasi karena belum ke puskesmas atau karena kesehatan untuk tetap dapat proses belajar mengajar karena sesuai aturan yang belum vaksinasi tidak boleh mengajar seperti mengajar dari ruang guru sementara anak-anak tetap di kelas,” ujarnya.

Dalam hal ini pemerintah melalui Kemendikbudristek, Kemenag, Kemenkes, dan Kemendagri menegaskan agar pelaksanaan PTM di setiap daerah bisa diselenggarakan setelah seluruh persyaratan SKB 4 Menteri terpenuhi.

Hal tersebut untuk memastikan keselamatan, kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan serta upaya mengurangi dampak negatif pandemi terhadap psikologi perkembangan anak dan learning loss.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Felda Tombokan juga mengutarakan kesiapannya untuk melaksanakan PTM Terbatas di daerahnya.

Langkah awal yang disiapkan yaitu menyediakan sarana dan prasarana untuk memastikan prokes terpenuhi dalam proses belajar mengajar tersebut.

“Semua sekolah sudah ada tempat cuci tangan air memgalir yang disesuaikan dengan jumlah siswa,” tutur dia dalam acara yang sama

Kemendikbudristek, Kemenag, Kemenkes, dan Kemendagri menegaskan agar pelaksanaan PTM di setiap daerah bisa diselenggarakan setelah seluruh persyaratan SKB 4 Menteri terpenuhi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News