ANU Minta Maaf dan Batalkan Hukuman Pengurangan Nilai Kepada 300 Mahasiswanya
Australian National University (ANU) mengeluarkan pernyataan meminta maaf kepada 300 mahasiswa yang sebelumnya diberitahu jika mereka semua mendapat hukuman dengan pengurangan nilai tugas akhir, setelah ada dugaan mencontek.
- ANU batalkan pengurangan nilai terhadap 300 mahasiswa, karena tidak menemukan siapa yang melakukan kecurangan
- Sebelumnya dosen ANU mengirimkan email mengatakan seluruh mahasiswa tahun ketiga mendapat pengurangan nilai sebanyak 30 persen untuk tugas akhir
- Asosiasi Mahasiswa Ilmu Komputer menyambut baik pembatalan pengurangan nilai tersebut
Sebelumnya mahasiswa tahun ketiga kelas sains komputer merasa lega karena masa perkuliahan di tahun ini sudah selesai.
Namun hari Senin mereka mendapat email dari salah seorang dosen Dr Hanna Kurniawati yang mengatakan nilai tugas akhir mereka dikurangi 30 persen.
"Kami menerima laporan adanya pelanggaran akademis besar-besaran yang pelakunya tidak bisa ditemukan," tulis Dr Hanna dalam emailnya.
"Karena itu, kami memutuskan menerapkan hukuman pengurangan 30 persen untuk tugas akhir."
Email dari Dr Hanna menimbulkan kekesalan di kalangan mahasiswa, setelah ia meminta mahasiswa untuk tidak mengajukan protes kepada dosen, melainkan seharusnya menyalahkan teman-teman yang dituduh telah berbuat curang.
Keputusan tersebut semakin menambah stress para mahasiswa yang harus belajar di tengah pandemi yang banyak mengganggu kegiatan belajar mereka.
Australian National University (ANU) mengeluarkan pernyataan meminta maaf kepada 300 mahasiswa yang sebelumnya diberitahu jika mereka semua mendapat hukuman dengan pengurangan nilai tugas akhir, setelah ada dugaan mencontek
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina