Anuar dan Hasanusi sudah Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Orangnya
Sabtu, 24 April 2021 – 01:11 WIB

Kedua pelaku pasaca diamankan Kepolisian beberapa waktu lalu. Keduanya sempat mengacungkan sajam ke Polisi. Foto: jambiindependent.co.id
Baca Juga: Bandar Narkoba Tangga Buntung Ditangkap, Nih Tampangnya
"Saat diinterogasi, keduanya mengakui jika mereka telah melakukan pencurian tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan kedua pelakuakan dijerat Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 jo pasal 212 sub pasal 214 KUHP," pungkasnya.(min/zen/jambiindependent)
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Anuar, 39, dan Hasanusi, 29, warga Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Merangin, Jambi, diringkus polisi, Sabtu (17/4) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?