Anugerah Adiwarta Sampoerna 2009 Masuki Periode II
Selasa, 31 Maret 2009 – 15:46 WIB
JAKARTA - Terhitung sejak Oktober 2008 lalu, para jurnalis dan jurnalis foto, baik media cetak maupun online, berikut jurnalis televisi se-Indonesia, sudah kembali bisa mengikutsertakan karya-karyanya dalam Anugerah Adiwarta Sampoerna (AAS). Resminya, AAS 2009 ini dibuka untuk karya-karya jurnalistik - hardnews maupun features - yang dipublikasikan mulai 2 Oktober 2008 hingga 15 September 2009.
"AAS merupakan salah satu bentuk kepedulian PT HM Sampoerna Tbk terhadap kemajuan karya jurnalistik Indonesia," ungkap Yos Adiguna Ginting, Corporate Affairs Director PT HM Sampoerna Tbk, dalam pernyataan resminya yang disampaikan bersamaan acara diskusi Netralitas Media dalam Pemilu 2009, di lantai 7 FX Mall, Jakarta, Selasa (31/3).
Baca Juga:
Sebagaimana keterangan resmi Panitia AAS 2009, ada empat kategori besar dalam program yang sudah memasuki tahun pelaksanaan ke-4 (diluncurkan pertama kali pada 2006, Red) ini. Masing-masing yaitu untuk liputan investigatif, liputan kemanusiaan, foto berita, serta karya jurnalistik televisi.
Untuk tiga kateegori pertama, masing-masing terbagi dalam enam bidang, yakni seni dan budaya, olahraga, ekonomi/bisnis, sosial, politik, dan hukum. Sedangkan di jurnalistik televisi, ada bidang reportase investigatif dan dokumenter. Artinya, total ada 20 kategori yang masing-masing akan memunculkan satu pemenang penerima hadiah trofi, piagam dan uang tunai Rp 18 juta.
JAKARTA - Terhitung sejak Oktober 2008 lalu, para jurnalis dan jurnalis foto, baik media cetak maupun online, berikut jurnalis televisi se-Indonesia,
BERITA TERKAIT
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili