Anulir CPNS Lulus, BKD Akui Keliru
![Anulir CPNS Lulus, BKD Akui Keliru](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20140108_012757/012757_192582_cpns_tes1.jpg)
jpnn.com - MAKASSAR - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Enrekang, Sulawesi Selatan, Yuyu Yuhaeni mengakui adanya penganuliran. Menurutnya, hal itu dilakukan karena passing grade peserta yang sudah diumumkan tak memenuhi kriteria Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Diumumkannya nama Sumardi sebagai peserta ujian CPNS yang lulus memang sebuah kekeliruan," sebut Yuyu seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Selasa (7/1).
Sumardi K, seorang CPNS di Kabupaten Enrekang, harus menelan kecewa karena kelulusannya dibatalkan. Penjelasan yang dia dapat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Enrekang, passing grade-nya tak memenuhi ambang batas.
Sarjana peternakan dari Universitas 45 Makassar itu memprotes karena namanya ditetapkan lulus melalui surat keputusan (SK) Bupati Enrekang bernomor 687/KEP/XII/2013 yang sudah diumumkan di koran.
Sumardi lulus pada formasi Guru Agribisnis Produksi Ternak. Hanya satu kuota di formasi itu. Sumardi menempati ranking pertama. Namun belakangan mendapat panggilan BKD Enrekang dan diberi tahu kelulusannya dianulir.
Yuyu berdalih, saat pe-ranking-an nilai CPNS, website resmi Kemenpan tak bisa terbuka. Pihak BKD Enrekang pun tak memiliki perbandingan soal standar passing grade. Yuyu menyebut belakangan baru diketahui bahwa nilai Sumardi tak cukup. (sil/awa/jpnn)
MAKASSAR - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Enrekang, Sulawesi Selatan, Yuyu Yuhaeni mengakui adanya penganuliran. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Pemerkosaan di Ambon Ini Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
- Armada Band Siap Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2024
- Nina Agustina Mengucurkan Bantuan 500 Benih Padi untuk Warga Indramayu
- Banjir Disertai Lumpur Melanda 71 Rumah di Desa Bobo
- Bocah yang Tenggelam di Sungai Koltim Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- 130 Guru PPPK Kota Jayapura Terima SK, Dituntut Buktikan Kinerja dan Produktivitas