Anulir CPNS Lulus, BKD Akui Keliru
jpnn.com - MAKASSAR - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Enrekang, Sulawesi Selatan, Yuyu Yuhaeni mengakui adanya penganuliran. Menurutnya, hal itu dilakukan karena passing grade peserta yang sudah diumumkan tak memenuhi kriteria Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Diumumkannya nama Sumardi sebagai peserta ujian CPNS yang lulus memang sebuah kekeliruan," sebut Yuyu seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Selasa (7/1).
Sumardi K, seorang CPNS di Kabupaten Enrekang, harus menelan kecewa karena kelulusannya dibatalkan. Penjelasan yang dia dapat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Enrekang, passing grade-nya tak memenuhi ambang batas.
Sarjana peternakan dari Universitas 45 Makassar itu memprotes karena namanya ditetapkan lulus melalui surat keputusan (SK) Bupati Enrekang bernomor 687/KEP/XII/2013 yang sudah diumumkan di koran.
Sumardi lulus pada formasi Guru Agribisnis Produksi Ternak. Hanya satu kuota di formasi itu. Sumardi menempati ranking pertama. Namun belakangan mendapat panggilan BKD Enrekang dan diberi tahu kelulusannya dianulir.
Yuyu berdalih, saat pe-ranking-an nilai CPNS, website resmi Kemenpan tak bisa terbuka. Pihak BKD Enrekang pun tak memiliki perbandingan soal standar passing grade. Yuyu menyebut belakangan baru diketahui bahwa nilai Sumardi tak cukup. (sil/awa/jpnn)
MAKASSAR - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Enrekang, Sulawesi Selatan, Yuyu Yuhaeni mengakui adanya penganuliran. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB