Anung, Suami dan Ayah Korban Pembunuhan di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat

jpnn.com, PALEMBANG - Anung, 41, suami dan ayah dari dua korban pembunuhan di Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru Palembang meminta pelaku dihukum berat.
Menurutnya, apa yang dilakukan pelaku terhadap istri dan anaknya sangat sadis.
"Mudah-mudahan pelaku segera ditangkap dan dihukum dengan setimpal. Saya sudah menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian," kata Anung saat ditemui di Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Selasa (16/4/2024).
Anung mengatakan dirinya dan keluarga tidak memiliki masalah dengan orang lain apa lagi musuh.
"Dari itu saya minta polisi mengungkap kasus ini, dan menghukum pelaku dengan seberat-beratnya," tegas Anung.
Anung mengungkap bahwa pada saat kejadian dirinya sedang berada di bengkel untuk memperbaiki sepeda motor.
"Saya keluar dari rumah sekitar jam delapan untuk memperbaiki aki motor karena soak, sesampainya di bengkel saya ditelpon anak saya Farah, ia minta tolong agar saya segera pulang," ungkap Anung.
Sesampainya di rumah, Anung melihat anak dan istrinya sudah tewas bersimbah darah.
Anung, 41, suami dan ayah dari dua korban pembunuhan di Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru Palembang meminta pelaku dihukum berat.
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumsel kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34