Anunya Tidak Bisa Berdiri, Pria Tua Gagal Perkosa Remaja
Pondok itu berada tidak jauh dari musala dijaga Sawidi. Sawidi mengaku kali pertama beraksi pada Oktober 2018.
Sawidi mengaku tidak pernah memaksa Melati untuk melakukan perbuatan asusila.
Menurut Sawidi, Melati datang dan meminta uang. Sawidi lantas memberi uang Rp 10 ribu atau Rp 20 ribu kepada korban.
"Setelah duit saya kasih, dia buka celana lihatkan itunya. Namanya saya laki-laki, langsung nafsu liat begituan,” kata Sawidi.
Kapolsek Tenggarong Iptu Triyadi mengatakan, para pelaku leluasa berbuat asusila karena korban mengalami keterbelakangan mental.
Menurut Triyadi, ketiga pelaku sudah dinyatakan sebagai tersangka. Sawidi dan Nurdin juga sudah ditahan.
“MY dititipkan ke orang tuanya karena masih di bawah umur. Namun, dia tetap menjalani proses hukum sampai ke persidangan,” kata Triyadi.
Triyadi menjelaskan, ulah tiga pria bejat itu terbongkar secara tidak sengaja pada Senin (28/1).
Nurdin harus mendekam di balik jeruji besi karena mencabuli Melati (17, bukan nama sebenarnya) di Tenggarong, Kalimantan Timur.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur