Anunya Tidak Bisa Berdiri, Pria Tua Gagal Perkosa Remaja

Pondok itu berada tidak jauh dari musala dijaga Sawidi. Sawidi mengaku kali pertama beraksi pada Oktober 2018.
Sawidi mengaku tidak pernah memaksa Melati untuk melakukan perbuatan asusila.
Menurut Sawidi, Melati datang dan meminta uang. Sawidi lantas memberi uang Rp 10 ribu atau Rp 20 ribu kepada korban.
"Setelah duit saya kasih, dia buka celana lihatkan itunya. Namanya saya laki-laki, langsung nafsu liat begituan,” kata Sawidi.
Kapolsek Tenggarong Iptu Triyadi mengatakan, para pelaku leluasa berbuat asusila karena korban mengalami keterbelakangan mental.
Menurut Triyadi, ketiga pelaku sudah dinyatakan sebagai tersangka. Sawidi dan Nurdin juga sudah ditahan.
“MY dititipkan ke orang tuanya karena masih di bawah umur. Namun, dia tetap menjalani proses hukum sampai ke persidangan,” kata Triyadi.
Triyadi menjelaskan, ulah tiga pria bejat itu terbongkar secara tidak sengaja pada Senin (28/1).
Nurdin harus mendekam di balik jeruji besi karena mencabuli Melati (17, bukan nama sebenarnya) di Tenggarong, Kalimantan Timur.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak