Anwar Abbas Dukung Aparat Menindak Mas Bechi, tak Setuju Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan tidak setuju pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur (Jatim).
Namun demikian, Abbas tetap mendukung aparat penegak hukum memproses kasus dugaan pelecehan seksual tersangka Moch Suchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya tidak setuju dengan pencabutan izin dari pondok pesantren tersebut, tetapi saya sangat setuju pelaku dari pelecehan seksual tersebut ditindak dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," kata dia saat dihubungi ANTARA, Sabtu (9/7).
Abbas berharap pengurus Ponpes Shiddiqiyyah, melakukan pembenahan-pembenahan serius menyusul adanya dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengurus terhadap perempuan santrinya.
"Pihak pesantren diharapkan melakukan pembenahan-pembenahan yang serius sehingga peristiwa yang semacam itu tidak terulang kembali," ungkap Anwar Abbas yang juga merupakan ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.
Dia mendorong pengurus Pesantren Shiddiqiyyah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga mereka pun dapat kembali memperoleh kepercayaan penuh dari masyarakat sebagai suatu lembaga pendidikan.
Seperti diketahui, pada Kamis (7/7) malam, tersangka pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah MSAT alias Mas Bechi, yang merupakan anak dari pengasuh pondok pesantren di Jombang, itu akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.
Kepolisian Daerah Jawa Timur langsung menahan Mas Bechi yang bahkan sempat pula diduga dilindungi para santri pondok pesantren itu.
Anwar Abbas tak setuju pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah, tetapi tetap mendukung aparat menindak tegas MSAT alias Mas Bechi.
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB