Anwar Abbas Mengaku Tersenyum Melihat Label Halal Baru, tetapi Kalimatnya Lugas
"Di mana kata 'MUI' dan kata 'halal' ditulis dalam bahasa Arab, tetapi setelah logo tersebut jadi, kata BPJPH dan MUI-nya hilang," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kemenag telah menetapkan label Halal Indonesia berlaku secara nasional. Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Kepala BPJPH Kemenag, Aqil Irham menjelaskan label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai keindonesiaan yakni bentuk gunungan dan motif surjan.
Dia menilai bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik, berkarakter kuat, dan merepresentasikan Halal Indonesia.
Aqil menjelaskan bentuk gunungan itu tersusun berupa kaligrafi huruf arab yang membentuk kata halal.
"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil dalam keterangan resminya. (mcr8/jpnn)
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas memberikan pendapat soal label halal baru yang dikeluarkan Kemenag, simak kalimatnya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land