Anwar : Duit YPPI, Duit Negara!
Kamis, 13 November 2008 – 18:18 WIB

Anwar : Duit YPPI, Duit Negara!
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution tak sepakat jika uang Rp 100 miliar milik Yayasan Perbankan Indonesia (YPPI) yang diduga di korupsi para petinggi Bank Indonesia, disebut bukan uang negara. Dari sisi pemahaman auditor seperti dirinya, itu jelas uang negara yang harus dipertanggungj awabkan penggunaannya. Mantan Deputi Gubernur Senior BI ini menganalogikan penggunaan uang BI sama dengan yang dilakukan pengurus panti jompo. "Jadi tetap harus dilaporkan ke BPK yang dilaporkan ke DPR lewat hak budget," sebut Anwar yang keluar dari gedung KPK pukul 16.40 WIB ini.
Tapi jika alasan itu dihubungkan dengan putusan 5 tahun penjara terhadap mantan Gubernur BI Burhanuddin, dua pekan lalu, dimana salah satu anggota majelis hakim berpandangan berbeda dengan menyebutkan uang itu bukan milik negara, Anwar mengaku tak bisa mengintervensinya.
Baca Juga:
"Setahu saya, uang yayasan itu tetap milik negara," sebut Anwar selepas 3 jam diperiksa penyidik KPK selaku saksi kasus BI dengan tersangka mantan Deputi Gubernur BI, Aulia Pohan, Bunbunan Hutapea, Aslim Tadjuddinn, dan Maman Somantri, Kamis (13/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution tak sepakat jika uang Rp 100 miliar milik Yayasan Perbankan Indonesia (YPPI)
BERITA TERKAIT
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah