Anwar Ibrahim Divonis Hari Ini
Kamis, 07 Agustus 2008 – 14:30 WIB
KUALA LUMPUR – Hari ini, Pengadilan Malaysia akan mengumumkan vonisnya kepada Anwar Ibrahim atas kasus tuduhan sodomi. Dalam sebuah pernyataan, Wakil Inspektur Jenderal Polisi Ismail Omar mengatakan bahwa surat pemberitahuan pun telah dilayangkan kepada mantan Wakil Perdana Menteri (PM) tersebut. Sesuai isi surat tersebut, meminta Anwar untuk hadir di Pengadilan Kuala Lumpur dalam sidang yang sedianya dihelat pukul sepuluh pagi waktu setempat. ’’Polisi telah melakukan penyidikan atas kasus tindak kriminal seksual terhadap Anwar berdasarkan peraturan-peraturan dan prosedur-prosedur yang berlaku. Hasil penyidikannya juga telah diserahkan kepada Jaksa untuk kemudian ditentukan keputusan apa yang akan ditetapkan,’’ ujar Omar. Namun, dalam berbagai kesempatan Anwar selalu menegaskan kalau dirinya sama sekali tidak berbuat seperti yang dituduhkan. Yaitu menyodomi Mohamad Saiful Bukhari Azlan, mantan stafnya. Sebaliknya, Saiful pun terus berusaha meyakinkan bahwa dia tidak asal melemparkan tuduhan kosong. ’’Saya dituntut tindakan kriminal yang sama sekali tidak pernah saya lakukan,’’ kata Anwar kepada reporter. Tentu, lanjut Anwar, ’’Saya akan berjuang. Saya tidak akan membiarkan tuduhan ini menghalangi agenda reformasi (yang disiapkan oposisi).’’
Sebagaimana diberitakan, para pengacara figur oposisi negeri jiran tersebut menganggap bahwa tuntutan terhadap Anwar mempunyai tujuan terselubung. Yakni disengaja untuk menghalangi niat Anwar kembali ke panggung politik Malaysia, melalui pemilu sela yang diadakan 26 Agustus.
Baca Juga:
Dalam beberapa kesempatan, kata Saiful, politisi 60 tahun itu telah melakukan sodomi kepada dirinya. Padahal, sodomi adalah perbuatan yang dilarang keras di Malaysia. Bila terbukti bersalah, suami Wan Azizah Wan Ismail itu terancam hukuman penjara 20 tahun. Tentunya, ancaman itu bisa membuat Anwar harus mengubur ambisi politiknya.
’’Ini kebohongan belaka,’’ ujar Anwar saat mengadakan konferensi pers setelah menerima surat pemberitahuan. Dia pun menuding bahwa keputusan yang ditetapkan kepada dirinya bukan didasarkan pada hasil penyidikan, melainkan atas perintah seseorang, yakni PM (Badawi). Anwar pun menuduh bahwa Badawi sengaja menciptakan tuduhan tersebut untuk menjegal niat Anwar kembali berpolitik. Tapi Badawi dan para punggawa politiknya yang lain menyangkal tudingan Anwar itu.
Baca Juga:
Meskipun kasusnya akan diputuskan, Anwar sama sekali tidak gentar berjuang demi meraih kemenangan dalam pemilu sela. ’’Kampanye harus tetap berlanjut meskipun jaminan saya nanti diterima atau tidak,’’ kata Anwar yang akan mengikuti pemilu sela di kota tempat tinggalnya, Permatang Pauh, Penang. Di kota tersebut disebut-sebut bahwa Anwar mempunyai dukungan yang cukup besar. Bahkan, pada 1995, Anwar unggul 20 ribu saat masih menjadi calon tunjukan pemerintah.
KUALA LUMPUR – Hari ini, Pengadilan Malaysia akan mengumumkan vonisnya kepada Anwar Ibrahim atas kasus tuduhan sodomi. Dalam sebuah pernyataan,
BERITA TERKAIT
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia