Anwar Ibrahim Divonis Hari Ini
Kamis, 07 Agustus 2008 – 14:30 WIB

Anwar Ibrahim memberi keterangan kepada pers. Foto: AFP
Dalam pemilu sela yang dihelat 26 Agustus, nama-nama kandidat harus sudah masuk paling lambat 16 Agustus. Maka, masing-masing calon bisa berkampanye resmi selama sepuluh hari. Dan menurut Komis Pemilihan Umum, setidaknya, ada 58.500 pemilih yang siap menggunakan hak pilihnya dalam pemilu sela di Permatang Pauh. (AP/Bernama/Rtr/dia)
Baca Juga:
KUALA LUMPUR – Hari ini, Pengadilan Malaysia akan mengumumkan vonisnya kepada Anwar Ibrahim atas kasus tuduhan sodomi. Dalam sebuah pernyataan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
- Gempa Bumi M 5,8 Mengguncang Filipina Rabu Pagi
- Bertemu Presiden Prabowo, Wakil Perdana Menteri Rusia Minta Dipermudah Hal Ini
- Indonesia dan Yordania Menyepakati 4 Perjanjian, Pendidikan Hingga Pertanian