Anwar Kalah Gugatan Pemecatan

Anwar Kalah Gugatan Pemecatan
Anwar Ibrahim. Foto: AAP/Dean Lewins.
Anwar, dalam persidangan menyatakan, raja tidak setuju dengan pemecatannya. Padahal persetujuan itu adalah keharusan dalam konstitusi Malaysia. Menurutnya raja hanya meneken surat pencabutan penunjukannya sebagai wakil perdana menteri pada 5 September dan bukan 2 September. (cak/ami)

KUALA LUMPUR - Habis sudah kesempatan mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim untuk menggugat pemecatan tidak hormat yang diterimanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News