Anwar Kian Sudutkan Aulia Pohan
Rabu, 25 Februari 2009 – 06:34 WIB
![Anwar Kian Sudutkan Aulia Pohan](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir25022009/img25022009151501.jpg)
Foto: Agung Rahmadiansyah/Radar Surabaya/JPNN
JAKARTA - Dua mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution dan Aulia Tantowi Nasution saling menyerang. Setelah dipojokkan Aulia, Anwar yang kini ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu giliran memberikan keterangan yang menyudutkan mantan koleganya di BI tersebut. Dua mantan pejabat itu kemarin dipertemukan dalam sidang lanjutan kasus dana YPPI. Selain Anwar, majelis hakim yang diketuai Kresna Menon menghadirkan mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. Anwar mendapat giliran pertama dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Aulia dan tiga mantan deputi BI lain. Mereka adalah Maman H. Somantri, Bun Bunan E.J. Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Selasa (24/2), Anwar membeber peran Aulia dalam kasus korupsi aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Rp 100 miliar. Anwar juga berkali-kali mengingatkan Aulia agar uang yang dikeluarkan untuk bantuan hukum dan diseminasi amandemen UU BI tersebut segera dikembalikan.
Baca Juga:
Menurut Anwar, Aulia pernah empat kali bertandang ke rumahnya. Tujuannya, meminta penjelasan soal dugaan penyimpangan dana YPPI. ''Saya sudah imbau agar (Aulia) selalu bayar uang tersebut (Rp 100 miliar),'' kata Anwar. Namun, nasihat Anwar itu belakangan tidak digubris oleh Aulia yang ternyata masih saudaranya tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution dan Aulia Tantowi Nasution saling menyerang. Setelah dipojokkan Aulia, Anwar
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, 12.000 Paket Makanan dan Selimut dari Indonesia Tiba di Gaza
- Luncurkan Fitur Misi Tanam Pohon, Blibli Ajak Belanja Sambil Wujudkan Bumi yang Lestari
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari