Anwar Mengaku Tak Terlibat Merger Century
Senin, 19 Oktober 2009 – 19:12 WIB
Anwar Mengaku Tak Terlibat Merger Century
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengklaim bahwa dirinya tidak terlibat dalam masalah merger Bank Century. Menurutnya, izin merger Danpac dan Pikko ke dalam CIC diberikan oleh BI pada 6 Desember 2004. Sedangkan Anwar menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI (DGS) antara bulan Juli 1999 sampai Juli 2004. "Sebagai DGS, saya hanya bertemu dengan pemegang saham dan direksi ketiga bank itu pada 16 April 2004 untuk membahas pelaksanaan merger. Jadi tidak benar kalau saya yang mengenalkan Rafat sebagai calon investor," papar Anwar lagi.
"Itu berarti merger sudah dilakukan enam bulan setelah saya meninggalkan BI," kata Anwar kepada wartawan di Gedung BPK, Senin (19/10).
Baca Juga:
Dengan persetujuan Departemen Hukum dan HAM tanggal 14 Desember 2004, terang Anwar, gabungan usaha ketiga bank itulah yang kemudian diberi nama Bank Century. Di mana bank tersebut dikendalikan oleh tiga pemegang saham utama, antara lain Rafat Rizvi, Robert Tantular dan Alwarrag Hesham Tallat. Seperti yang diketahui, Rafat sendiri memiliki saham di tiga bank tersebut yang kemudian dikontrolnya melalui Chinkara Capital.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengklaim bahwa dirinya tidak terlibat dalam masalah merger Bank Century. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional