Anwar Mengaku Tak Terlibat Merger Century
Senin, 19 Oktober 2009 – 19:12 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengklaim bahwa dirinya tidak terlibat dalam masalah merger Bank Century. Menurutnya, izin merger Danpac dan Pikko ke dalam CIC diberikan oleh BI pada 6 Desember 2004. Sedangkan Anwar menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI (DGS) antara bulan Juli 1999 sampai Juli 2004. "Sebagai DGS, saya hanya bertemu dengan pemegang saham dan direksi ketiga bank itu pada 16 April 2004 untuk membahas pelaksanaan merger. Jadi tidak benar kalau saya yang mengenalkan Rafat sebagai calon investor," papar Anwar lagi.
"Itu berarti merger sudah dilakukan enam bulan setelah saya meninggalkan BI," kata Anwar kepada wartawan di Gedung BPK, Senin (19/10).
Baca Juga:
Dengan persetujuan Departemen Hukum dan HAM tanggal 14 Desember 2004, terang Anwar, gabungan usaha ketiga bank itulah yang kemudian diberi nama Bank Century. Di mana bank tersebut dikendalikan oleh tiga pemegang saham utama, antara lain Rafat Rizvi, Robert Tantular dan Alwarrag Hesham Tallat. Seperti yang diketahui, Rafat sendiri memiliki saham di tiga bank tersebut yang kemudian dikontrolnya melalui Chinkara Capital.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengklaim bahwa dirinya tidak terlibat dalam masalah merger Bank Century. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang