Anwar Mengaku Tak Terlibat Merger Century
Senin, 19 Oktober 2009 – 19:12 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengklaim bahwa dirinya tidak terlibat dalam masalah merger Bank Century. Menurutnya, izin merger Danpac dan Pikko ke dalam CIC diberikan oleh BI pada 6 Desember 2004. Sedangkan Anwar menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI (DGS) antara bulan Juli 1999 sampai Juli 2004. "Sebagai DGS, saya hanya bertemu dengan pemegang saham dan direksi ketiga bank itu pada 16 April 2004 untuk membahas pelaksanaan merger. Jadi tidak benar kalau saya yang mengenalkan Rafat sebagai calon investor," papar Anwar lagi.
"Itu berarti merger sudah dilakukan enam bulan setelah saya meninggalkan BI," kata Anwar kepada wartawan di Gedung BPK, Senin (19/10).
Baca Juga:
Dengan persetujuan Departemen Hukum dan HAM tanggal 14 Desember 2004, terang Anwar, gabungan usaha ketiga bank itulah yang kemudian diberi nama Bank Century. Di mana bank tersebut dikendalikan oleh tiga pemegang saham utama, antara lain Rafat Rizvi, Robert Tantular dan Alwarrag Hesham Tallat. Seperti yang diketahui, Rafat sendiri memiliki saham di tiga bank tersebut yang kemudian dikontrolnya melalui Chinkara Capital.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengklaim bahwa dirinya tidak terlibat dalam masalah merger Bank Century. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana