Anwar Usman Bantah Putusan MK Berpihak ke Gibran, ICW: Argumentasi Konyol
Kamis, 26 Oktober 2023 – 19:09 WIB

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (Kemeja biru), di kantor MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10). Foto; Ryana Aryadita/JPNN
"Menyatakan para pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo," ujar Anwar. (mcr4/jpnn)
Kurnia menyebutkan bantahan Ketua MK Anwar Usman soal konflik kepentingan dalam putusan syarat usia capres-cawapres adalah hal yang konyol
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- ART Tagih Janji Presiden Prabowo soal Dana Abadi Pesantren
- Wapres Gibran Ikut Salat Jenazah Mendiang Titiek Puspa
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Kesulitan Ekonomi di Era Prabowo Disebut Akibat Kebijakan Ugal-Ugalan Era Jokowi