Anwar Usman, dari Guru Honorer Menjadi Hakim Konstitusi

Siap Bekerja 24 Jam, Jaga Keluarga dari Makelar Kasus

Anwar Usman, dari Guru Honorer Menjadi Hakim Konstitusi
GRES: Hakim MK anyar Anwar Usman (kiri) mengenakan toga dibantu Ketua MK Mahfud M.D. Foto: Agung Putu Iskandar/Jawa Pos
"Saya sudah sering kontak sama Pak Hamdan waktu beliau masih di komisi II. Apalagi sekarang," katanya lantas tersenyum. Sebelum di MK, Hamdan merupakan politikus Partai Bulan Bintang. Pada periode 1999?2004, dia menjadi wakil ketua komisi II.

Anwar mengawali karir justru tidak di dunia hukum. Profesi pertamanya adalah guru honorer di Sekolah Dasar Kalibaru, Jakarta, 1976. Tiga tahun kemudian baru dirinya menjadi CPNS guru agama Islam di SDN Kebon Jeruk. Profesi sebagai PNS guru agama itu diteruskan hingga 1985.

Pada tahun yang sama, dia beralih profesi menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bogor. Baru pada 1989 dia diangkat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Atambua. "Bekerja sebagai apa saja itu amanah. Jadi guru SD penting lho," tegasnya. Profesi di dunia pendidikan tidak serta-merta dia tinggalkan. Di sela-sela pekerjaan utama di dunia hukum, Anwar tetap meluangkan waktu untuk ngopeni dunia pendidikan. Saat ini dia menjadi ketua Yayasan Pendidikan Kali Baru di Jakarta Barat.

Meski begitu, tugas di yayasan tidak akan menyita waktunya sebagai hakim. Lelaki yang berdomisili di Serpong, Tangerang, tersebut mengungkapkan, dua profesi itu tetap penting. Dua-duanya juga menuntut integritas yang tinggi. "Menjadi apa saja itu amanah. Sama seperti hakim MK, menjadi guru SD juga profesi mulia. Sebab, amalan ilmu tidak akan terputus meski sudah meninggal," ujarnya.

Anwar Usman, hakim baru di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilantik pada Rabu lalu (6/4), punya latar belakang menarik. Dia pernah menjadi guru honorer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News