Anwar Usman, dari Guru Honorer Menjadi Hakim Konstitusi

Siap Bekerja 24 Jam, Jaga Keluarga dari Makelar Kasus

Anwar Usman, dari Guru Honorer Menjadi Hakim Konstitusi
GRES: Hakim MK anyar Anwar Usman (kiri) mengenakan toga dibantu Ketua MK Mahfud M.D. Foto: Agung Putu Iskandar/Jawa Pos
Kasus Arsyad menjadi pelajaran bagi Anwar. Dia berjanji menjaga keluarganya dari para makelar kasus. Dia menegaskan bahwa keluarga dan pertemanan bukan menjadi alasan seorang hakim untuk berat sebelah. Begitu pula duit sogokan.

Sebagaimana diketahui, Arsyad mundur setelah tim investigasi pimpinan Refly Harun mengungkap keterlibatan anak Arsyad dalam penyelesaian kasus di MK. Kasus itu melibatkan anak Arsyad, Neshawaty; panitera pengganti bernama Makhfud; serta mantan calon bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.

MK kemudian membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk memproses kasus tersebut. MKH merekomendasikan teguran ringan kepada Arsyad dan melaporkan percobaan penyuapan Dirwan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lulusan S-3 hukum tata negara itu berupaya menjaga diri dan keluarganya agar tidak tersangkut kasus serupa. Dia menjamin akan menganggap semua orang sama di mata hukum. Dia lantas mencontohkan kisah kaum Quraisy yang menemui Nabi Muhammad agar mendapat perlakuan khusus.

Anwar Usman, hakim baru di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilantik pada Rabu lalu (6/4), punya latar belakang menarik. Dia pernah menjadi guru honorer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News