Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Jakarta
Jumat, 24 November 2023 – 15:56 WIB

Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com
Anwar dinyatakan melanggar kode etik dalam pengambilan keputusan perkara Nomor 90/PUU/XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil calon presiden. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sebelum mengajukan gugatan ke PTUN, Anwar Usman melayangkan surat keberatan atas pengangkatan ketua MK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Ketua MK Suhartoyo: Hukum Acara Merupakan Senjata Utama Advokat
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal