Anwar Usman Masih Pakai Fasilitas Ketua MK
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman masih menggunakan fasilitas yang seharusnya didapatkan oleh Ketua MK Suhartoyo.
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan jika Anwar masih menggunakan beberapa fasilitas.
Fajar menjelaskan beberapa fasilitas yang seharusnya didapatkan oleh Ketua MK, antara lain rumah dinas, ruang kerja, dan mobil dinas.
“Memang dalam beberapa waktu ini beliau masih menggunakan beberapa fasilitas, kecuali rumah dinas. Saya pastikan rumah dinas itu sudah tidak dipakai lagi,” ujarnya ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta, Minggu.
Terkait hal tersebut, lanjut dia, para pimpinan MK pun memutuskan bahwa masalah penataan fasilitas itu akan diselesaikan setelah penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) berakhir.
“Kami fokus di PHPU dulu karena dikejar waktu. Yang lebih penting ialah bagaimana mereka menyelesaikan (perkara PHPU) ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan rentang waktu,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa polemik tersebut hanyalah persoalan teknis terkait penataan fasilitas yang berhak diterima.
“Ini soal teknis karena memang itu soal-soal yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Itu, kan, sementara tidak mengganggu,” kata dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman masih menggunakan fasilitas yang seharusnya didapatkan oleh Ketua MK Suhartoyo.
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi
- 3 Paslon Kada Gugat Hasil Pilgub Maluku Utara ke MK