Anwar Yakin Tak Tersentuh

Jaksa Abaikan Rekaman Antony

Anwar Yakin Tak Tersentuh
Anwar Yakin Tak Tersentuh
Jawaban JPU atas eksepsi Antony yang dibacakan bergantian KMS A. Roni, Rudi Margono, Ketut Sumedana, dan Hadyanto sama sekali tak menyinggung rekaman menghebohkan tersebut. ”Materi eksepsi tak perlu kami tanggapi terlalu jauh,” ungkap KMS A. Roni.

Menurut JPU, apa yang diungkapkan kuasa hukum Antony sesungguhnya lebih banyak ungkapan perasaan saja. ”Kalaulah ada keterkaitan, jaksa masih perlu membuktikan dulu sesuai hukum acara yang berlaku,” jelasnya.

Jaksa juga menilai bahwa apa yang diungkap kuasa hukum Antony telah keluar dari fakta sidang. Tim jaksa juga menganggap kuasa hukum berusaha mengaburkan  atau membuat bias dugaan korupsi yang didakwakan terhadap Antony. ”Kami berpendapat bahwa apa yang diterangkan itu bukan materi eksepsi,” ujarnya.

Selain itu, jaksa membantah tanggapan Antony yang mengungkapkan dirinya tidak menerima aliran dana BI Rp 31,5 miliar. Namun, besaran dana yang diterima dari Rusli Simanjuntak dan Asnar Ashari adalah Rp 24 miliar. ”Ini tidak perlu kami tanggapi. Itu sudah masuk pokok materi,” ungkapnya.

JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution merespons dingin berbagai tudingan yang ditujukan kepadanya terkait aliran dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News