Anwar Yakin Tak Tersentuh
Jaksa Abaikan Rekaman Antony
Rabu, 10 September 2008 – 13:09 WIB
Jawaban JPU atas eksepsi Antony yang dibacakan bergantian KMS A. Roni, Rudi Margono, Ketut Sumedana, dan Hadyanto sama sekali tak menyinggung rekaman menghebohkan tersebut. ”Materi eksepsi tak perlu kami tanggapi terlalu jauh,” ungkap KMS A. Roni.
Menurut JPU, apa yang diungkapkan kuasa hukum Antony sesungguhnya lebih banyak ungkapan perasaan saja. ”Kalaulah ada keterkaitan, jaksa masih perlu membuktikan dulu sesuai hukum acara yang berlaku,” jelasnya.
Jaksa juga menilai bahwa apa yang diungkap kuasa hukum Antony telah keluar dari fakta sidang. Tim jaksa juga menganggap kuasa hukum berusaha mengaburkan atau membuat bias dugaan korupsi yang didakwakan terhadap Antony. ”Kami berpendapat bahwa apa yang diterangkan itu bukan materi eksepsi,” ujarnya.
Selain itu, jaksa membantah tanggapan Antony yang mengungkapkan dirinya tidak menerima aliran dana BI Rp 31,5 miliar. Namun, besaran dana yang diterima dari Rusli Simanjuntak dan Asnar Ashari adalah Rp 24 miliar. ”Ini tidak perlu kami tanggapi. Itu sudah masuk pokok materi,” ungkapnya.
JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution merespons dingin berbagai tudingan yang ditujukan kepadanya terkait aliran dana
BERITA TERKAIT
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online