AO Bacok Pria di Depan Rumah Sakit, Konon Ini Motifnya
Rabu, 02 Februari 2022 – 12:24 WIB
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. "Ancaman pidananya di atas lima tahun," kata Kompol Ari.(mcr18/jpnn)
Polisi mengungkap motif pria berinisial AO yang membacok Bima di depan sebuah rumah sakit di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Sabtu lalu (29/1).
Redaktur : Antoni
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Motif Pembacokan di Sampang Berawal dari Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Cekcok
- Carok Massal di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Anggota Reskrim Diserang OTK, Kaki Nyaris Putus
- Cekcok Soal Uang Patungan Beli Sabu-Sabu, SBD Bacok 2 Rekannya, 1 Orang Tangannya Nyaris Putus