AOT Tega Berbuat Tak Terpuji di Rumah Teman Sendiri, Sontoloyo

jpnn.com, CIKARANG - Pria berinisial AOT (21) ditangkap polisi karena nekat mencuri motor temannya sendiri di sebuah kontrakan rumah, Kampung Tanah Baru, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (5/9).
Kejadian berawal saat pelaku mencuri motor korban di sebuah kontrakan rumah. Saat itu korban sedang bekerja.
Korban akhirnya menyadari motornya hilang. Warga setempat ternyata ada yang melihat pelaku membawa motor korban.
Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikarang.
"Korban mengaku sebelumnya pelaku sering meminjam sepeda motor milik korban," kata Mustakim dalam keterangan tertulis.
"Selanjutnya korban dan polisi memancing pelaku dengan cara menghubungi nomor handphone pelaku hingga pelaku datang ke kontrakan korban," sambung Mustakim.
Pelaku pun tiba di kontrakan korban dan langsung ditangkap polisi. Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku telah mencuri motor korban.
Pria berinisial AOT (21) ditangkap polisi karena nekat mencuri motor temannya sendiri di sebuah kontrakan rumah, Kampung Tanah Baru, Cikarang Utara, Bekasi.
- H-6 Lebaran, Kendaraan Mulai Tinggalkan Kota Bandung via Tol Pasteur
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Begini Ketersediaan Hingga Harga Bahan Pokok di Bandung Menjelang Lebaran
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Pikap Tabrak Honda Brio di Flyover Pasopati Bandung, Begini Kronologi Kecelakaan
- Ormas Minta THR, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Bersikap Tegas