AP dan YP Kerap Berbuat Terlarang, Saat Digerebek Ternyata Tengah Asyik Begituan
jpnn.com, BENGKULU - Seorang anak di Bengkulu berinisial AP, 23, dilaporkan orang tuanya sendiri ke polisi. Penyebabnya, sang anak sering mengonsumsi narkoba bersama temannya, YP, 24.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Bengkulu langsung bergerak melakukan penggerebekan di rumah AP di Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Saat digerebek, petugas Polres Bengkulu mendapati keduanya tengah asyik mengonsumsi sabu-sabu bersama dua orang temannya.
Dari empat orang yang diamankan tersebut, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan kami juga mengamankan dua paket sabu-sabu di lokasi kejadian,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Iptu Edi H Purba.
Saat ditangkap, pelaku AP sempat kabur lewat pintu belakang. Namun, dengan sigap tim Satresnarkoba berhasil mengamankan AP yang masuk ke saluran air.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
“Saat ini kami masih mendalami kasus ini, terkait sumber barangnya dari mana dan keterlibatannya dalam jaringan narkoba seperti apa,” kata Edi. (jam/rakyatbengkulu)
Seorang anak di Bengkulu berinisial AP, 23, dilaporkan orang tuanya ke polisi. Penyebabnya, sang anak sering mengonsumsi narkoba bersama temannya, YP, 24.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif