AP Hasanuddin Dinilai Bikin Onar, Wasekjen MUI Minta Polri Bertindak
jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen MUI M Azrul Tanjung meminta Polri segera memanggil peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam bunuh warga Muhammadiyah.
"Mempertanyakan kapasitas Andi yang bukan ahli di bidangnya dan meminta polisi segera memanggil dan mengusut yang bersangkutan karena sudah membuat resah dan keonaran," ujar Azrul di Jakarta, Selasa (25/4).
Dia menyebut selama ini tidak pernah ada masalah dengan perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan dan Idulfitri di tanah air. Sebab, perbedaan itu adalah rahmat selagi masih dalam kesamaan akidah.
Selain itu, pemerintah, MUI, dan berbagai ahli agama, serta astronomi, juga tidak pernah mempersoalkan perbedaan tersebut, bahkan mengajak untuk saling menghormati perbedaan.
"Ini, kok, tiba-tiba ada orang yang tidak punya kapasitas, kepanasan dengan perbedaan tersebut," tutur ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah itu.
Azrul menegaskan bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi besar dan selalu terlibat dalam pembangunan peradaban di Indonesia.
"Ratusan perguruan tinggi, panti asuhan, rumah sakit telah didirikan Muhammadiyah, bahkan ribuan sekolah, masjid, dan amal usaha lainnya ikut mencerdaskan anak bangsa," ujar dia.
Walakin, Azrul meminta kepada warga Muhammadiyah untuk tidak tersulut emosi dan menyikapi kasus tersebut dengan bijak.
Wasekjen MUI M Azrul Tanjung meminta Polri segera memanggil peneliti BRIN AP Hasanuddin yang mengancam bunuh warga Muhammadiyah.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Akustika Swara Indonesia dan BRIN Kembangkan Tabung Impedansi
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas