AP I Diuntungkan Ngurah Rai, Pemprov Bali Tak Dapat Apa-apa

AP I Diuntungkan Ngurah Rai, Pemprov Bali Tak Dapat Apa-apa
Bandara Ngurah Rai di Bali yang dikelola PT Angkasa Pura I. Foto: Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - PT Angkasa Pura I (Persero) telah memperoleh lampu hijau untuk menguruk laut seluas 35,75 hektare di sekitar Bandara Ngurah Rai Bali. Sebab, BUMN pengelola Bandara Ngurah Rai itu telah mengantongi izin untuk mereklamasi laut demi perluasan airport yang menjadi pintu masuk Bali itu.

Proyek perluasan Bandara Ngurah Rai diperkirakan rampung pada 31 Agustus 2018 untuk menyambut gelaran pertemuan tahunan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF). Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) Bali mengeluhkan minimnya kontribusi Bandara Ngurah Rai bagi masyarakat di Pulau Dewata.

Ketua Komisi III DPRD Bali Nengah Tamba menyatakan, seharusnya Bali bisa memperoleh keuntungan yang diraup PT Angkasa Pura I dari pengelolaan Bandara Ngurah Rai. “Namun Bali tidak mendapat kontribusi apa pun dari Bandara Ngurah Rai," kata Tamba.

Menurutnya, Ngurah Rai bisa besar karena Bali punya potensi pariwisata berbasis budaya. Sayangnya, kata Tamba, peran Bandara Ngurah Rai untuk menjaga rutinitas budaya, adat dan agama yang ada di Bali tidak ada.

Sementara itu General Manager PT Angkasa Pura Ngurah Rai Yanus Suprayogi mengatakan, perusahaannya sebagai BUMN terikat dengan aturan khusus. Karena itu, AP I tidak bisa membagi hasil keuntungan pengelolaan Bandara Ngurah Rai kepada Pemprov Bali.

"Saat ini aturan tidak memungkinkan bagi hasil. Kami sebagai BUMN melekat aturan. Tidak bisa keluar dari aturan. Besaran tarif saja ada atutan. Tarif ini untuk apa juga ada aturan," jelas Yanus Suprayogi.

Dia menambahkan, jika Pemerintah Provinsi Bali hendak memetik keuntungan dari Ngurah Rai maka sebaiknya ikut berinvestasi. Dengan demikian, Pemprov Bali juga memperoleh keuntungan dari pengelolaan Bandara Ngurah Rai.

Namun, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan bahwa pemerintah provinsi yang dipimpinnya harus melakukan hitung-hitungan terlebih dahulu. Sebab, investasi yang dikucurkan juga harus cepat kembali dan mendatangkan keuntungan.

Seharusnya Pemerintah Provinsi Bali bisa memperoleh keuntungan dari kebedaraan Bandara Ngurah Rai yang kini dikelola PT Angkasa Pura I.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News