AP I Tegaskan tak Berwenang Izinkan AirAsia Mengudara
jpnn.com - JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) I menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan izin kepada maskapai mengudara. Termasuk memberikan izin kepada AirAsia QZ8501 untuk mengudara pada Minggu (28/12) lalu dengan rute Surabaya-Singapura.
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura (AP) I, Farid Indra Nugraha mengatakan, sebagai pihak otoritas Bandara Juanda, Surabaya perseroan hanya berwenang untuk menangani pelayanan penerbangan dan hanya menyediakan infrastruktur saja.
"Masalah terkait izin terbang bukan ada di Angkasa Pura, kami hanya menyediakan infrastruktur saja. Izin terbang bukan ada di airport," ujar Farid di Jakarta, Senin (5/1).
Fungsi pokok perseroan, lanjut Farid, hanya mencakup kebandarudaraan saja. Terkait pemberian izin rute menurut Farid sepenuhnya ada pada Air Navigation (AirNav) Indonesia. Kendati begitu pihaknya tetap menunggu hasil investigasi yang tengah dilakukan pihak Kementerian Perhubungan.
"Ya ada di AirNav, karena dia yang mengisi dan melakukan briefing untuk menshare jadwal penerbangan ke semuanya. Kita menghormati tim dari perhubungan, kita tunggu saja," sebutnya.(chi/jpnn)
JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) I menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan izin kepada maskapai mengudara. Termasuk memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya