AP II Bebaskan Biaya PSC di Bandara Soetta
jpnn.com - JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) II memutuskan untuk membebaskan tarif passenger service charge (PSC) bagi seluruh penumpang pesawat yang berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini, Minggu (5/7).
Hal tersebut dilakukan perseroan menyusul timbulnya ketidaknyamanan akibat kebakaran yang terjadi di JW Lounge Terminal 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pagi tadi.
“Penumpang pesawat dapat melakukan pengembalian atau refund PSC melalui maskapai, karena PSC adalah salah satu komponen dari tarif tiket pesawat. Kami memohon maaf karena peristiwa kebakaran ini menyebabkan pelayanan berkurang,” tutur Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura II Agus Haryadi.
Agus menambahkan, refund PSC tersebut tidak terbatas bagi penumpang yang keberangkatannya terkena dampak kebakaran saja, namun juga berlaku bagi seluruh penumpang dengan keberangkatan hari ini di seluruh terminal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Hingga saat ini kami terus mengupayakan berbagai langkah guna memulihkan kondisi di terminal menjadi normal kembali," tandas Agus. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) II memutuskan untuk membebaskan tarif passenger service charge (PSC) bagi seluruh penumpang pesawat yang berangkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS