Apa Ahok Mau Jadi Petugas Partai?
TB Hasanuddin: Kami Tak Gentar Jika Harus Hadapi Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, TB Hasanuddin menyatakan bahwa langkah Basuki T Purnama alias Ahok untuk maju di pemilihan Gubernur DKI tetap harus dihormati. Namun, jika pengin maju di pilkada DKI melalui PDIP, maka Ahok harus mengikuti aturan internal partai berlambang kepala banteng itu.
“Kami sebagai kader di daerah menghormati Ahok untuk ikut dalam pesta demokrasi dalam pilkada lewat jalur perorangan. Apa yang ditempuh Ahok memang diatur dalam aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hasanuddin melalui layanan pesan singkat, Senin (13/6).
Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu menegaskan, partainya memang menerapkan syarat ketat bagi bakal calon kepala daerah uang menginginkan rekomendasi pencalonan. Calon pun harus mengikuti tahapan yang ditentukan PDIP.
Selain itu, jika Ahok hendak maju sebagai calon gubernur DKI melalui PDIP, maka harus memenuhi persyaratan administrasi dan ideologi partai. Sebab, ada standar yang harus dipenuhi oleh bakal calon kepala daerah yang maju melalui PDIP.
“Ahok bagi kami bukan siapa-siapa. Dia seharusnya mengikuti persyaratan yang ditentukan oleh partai,” tegasnya.
Lebih lanjut Hasanuddin mengatakan, kader PDIP merupakan petugas partai. Namun, ia meragukan Ahok mau menjadi petugas partai.
“Di PDIP, petugas partai adalah pejuang partai. Tapi bersediakah dia (Ahok, red) menjadi petugas partai yang siap berjuang untuk kepentingan rakyat?” sambung Hasanuddin.
Meski demikian mantan sekretaris militer kepresidenan itu mengaku menerima apa pun keputusan Megawati terkait pilkada DKI. Menurut Hasanuddin, dirinya juga pernah ditugasi memperjuangkan duet Joko Widodo-Basuki T Purnama (Jokowi-Ahok) pada pilkada DKI 2012.
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya