Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini

jpnn.com, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI.
Anne resmi melayangkan surat gugatan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Senin (19/9).
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa mengonfirmasi kabar perceraian itu.
Asep mengatakan pendaftaran gugatan cerai dilakukan atas nama Hj Anne Ratna Mustika.
Adapun sidang perdana akan digelar pada Rabu (5/10) mendatang.
“Berkas perceraian teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/Pa.Pwk, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” kata Asep dikonfirmasi seperti dilansir JPNN Jabar, Rabu (21/9).
Dia mengungkapkan pendaftaran gugat cerai dilakukan secara langsung oleh penggugat tanpa diwakili siapapun di PA Purwakarta.
Kabar perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi dikonfirmasi pengadilan agama.
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Keluarkan SE Larangan Pungutan di Jalan, Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Lagi Minta-minta
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakilnya soal Pemalsuan, Dedi Mulyadi Berkata Begini
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina, DPR Minta Hanya Sementara