Apa Alasan Penarikan Bharada E ke Mako Brimob? Irjen Dedi Jawab Begini

Apa Alasan Penarikan Bharada E ke Mako Brimob? Irjen Dedi Jawab Begini
Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7). Foto: Ricardo

Ketiga, kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Briptu Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kini ketiga laporan polisi itu ditangani oleh Bareskrim Polri menjadi satu kesatuan. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Setelah kasus polisi tembak polisi, Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pada hari Jumat (29/7) LPSK menerima kedatangan Bharada Eliezer untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait dengan kematian Brigadir J.

Sebelumnya, LPSK telah menjadwalkan para pemohon, yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Bharada E untuk melakukan asesmen dan investigasi pada hari Rabu (27/8). Namun, keduanya berhalangan hadir.

Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Masih Ada yang Belum Diperiksa Komnas HAM, Oh Ternyata

Begitu pula Bharada E. Melalui perwakilan Mako Brimob yang datang ke LPSK, juga menyampaikan yang bersangkutan belum bisa hadir memberikan keterangan.(antara/jpnn)

Bharada E yang terlibat insiden polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo ternyata telah kembali ke kesatuan asalnya, Brimob.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News