Apa Arti Tenggat Waktu 31 Agustus di Afghanistan dan Apa yang Akan Terjadi Setelah Itu ?

Apa Arti Tenggat Waktu 31 Agustus di Afghanistan dan Apa yang Akan Terjadi Setelah Itu ?
Pengungsi Afghanistan menurunkan C-17 Globemaster lll 23 Agustus 2021, di Pangkalan Udara Al Udeid, Qatar. Gambar diambil 23 Agustus 2021 Angkatan Udara AS/Penerbang Kelas 1 Kylie Barrow/via Reuters. (US Air Force via Reuters)

Untuk saat ini, militer AS melakukan koordinasi seluruh perjalanan udara dari Bandara Kabul.

Beberapa hari lalu, Taliban menolak kemungkinan pasukan asing masih bisa berada di Afghanistan untuk terus membantu evakuasi setelah tanggal 31 Agustus.

Juru bicara Taliban, Suhail Shaheen, mengatakan kepada jaringan televisi Inggris, Sky News, bahwa akan ada 'konsekuensi' bila pasukan asing masih bertahan di sana setelah tenggat waktu, dan hal ini akan dipandang sebagai 'perpanjangan pendudukan".

"Bila AS atau Inggris mencoba mencari waktu tambahan untuk melanjutkan evakuasi, jawabannya adalah tidak. Atau akan ada konsekuensi," katanya.

Di Twitter, Shaheen menulis bahwa 'mereka yang memiliki dokumen sah' bisa terbang dari Bandara Kabul dengan menggunakan pesawat komersial setelah tanggal 31 Agustus.

Namun, masih belum jelas apakah ada maskapai penerbangan yang mau terbang ke bandara yang dikuasai oleh kelompok militan ini.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan sedikitnya 4.500 warga negara AS dan keluarganya sudah dievakuasi dari Afghanistan sejak pertengahan Agustus dan Deplu sudah menghubungi sekitar 1.500 lainnya yang masih berada di sana.

Dalam jumpa pers di Washington, Blinken mengatakan tidak ada batas waktu dalam usaha membantu mereka yang ingin meninggalkan Afghanistan, apakah mereka warga AS atau bukan, dan pertolongan akan terus berlanjut 'sepanjang masih dibutuhkan'.

Tenggat waktu tanggal 31 Agustus bagi penarikan pasukan Amerika Serikat dari Afghanistan semakin dekat dan muncul pertanyaan mengenai apa yang akan terjadi sesudah tanggal tersebut

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News