Apa Bedanya Dimas Kanjeng dengan Aa Gatot?
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, M Ali Taher menilai kegiatan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi merupakan penyalahgunaan simbol-simbol agama.
Menurut dia, kejadian serupa sudah sering terjadi di banyak tempat dan selalu menggunakan simbol-simbol agama dan pendidikan.
"Setahu saya, modus penggunaan simbol-simbol agama dan pendidikan untuk kepentingan sesaat sering terjadi. Sebelum Dimas Kanjeng, kasus Gatot Brajamusti di Sukabumi, apa bedanya? Tetap saja penyakit sosial," kata Ali di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (6/10).
Dia menambahkan, mengorbankan nilai-nilai agama untuk berbagai kepentingan jangka pendek jelas tindakan yang tak benar. Karenanya ia menegaskan, hal semacam itu harus diberantas karena mencerminkan penyakit sosial.
"Jadi, tidak hanya Dimas Kanjeng, tapi siapa pun. Persoalan-persoalan itu bagian dari penyakit sosial yang harus diberantas," tegasnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, misi agama pasti menekankan pentingnya kejujuran, keikhlasan dan kebenaran. Sementara dalam kasus Dimas Kanjeng, yang muncul justru ketidakjujuran.
"Jika yang dikehendaki itu adalah materi, maka pasti menghalalkan segala cara. Jadi, siapa pun, termasuk jenderal, polisi, kaum intelektual, yang terlibat dalam proses penggandaan uang itu, sangat disayangkan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, M Ali Taher menilai kegiatan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi merupakan penyalahgunaan simbol-simbol agama.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri