Apa Benar Puisi Sukmawati Menodai Agama?
Rabu, 04 April 2018 – 11:19 WIB

Sukmawati Soekarnoputri. Foto: Radar Sukabumi/JPNN
Sementara itu menanggapi pengaduan terkait puisi Sukmawati ke kepolisian, Hendardi mengajak semua pihak menyerahkan penanganan sepenuhnya pada aparat yang berwenang.
"Pelaporan Sukmawati juga mempertegas momentum hukum penodaan agama dalam sistem hukum Indonesia harus segera direformasi, sehingga ada batasan jelas ihwal penodaan agama yang selama ini sering mengkriminalisasi kebebasan berekspresi warga," pungkas Hendardi. (gir/jpnn)
Hendardi mengajak semua pihak menyerahkan penanganan kasus puisi Sukmawati sepenuhnya pada aparat yang berwenang.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Aparat Tembak Aparat, Hendardi: Negara Harus Tegakkan Supremasi Hukum
- Kritik Keras Revisi Peraturan DPR soal Tatib, SETARA: Itu Bentuk Intervensi Keliru!
- Ada Usul Polri di Bawah Kemendagri, Hendardi Singgung Amanat Reformasi
- BHM Bela Mardani Maming di PK, Hendardi: Kecil Potensi Diterima Pengadilan
- Tanggapi Putusan Uji Materi Soal Syarat Capres-Cawapres, Hendardi: MK Promosikan Kejahatan Konstitusional
- Hendardi Minta MK Tidak jadi Penopang Dinasti Politik Jokowi