Apa dan Siapa di Koin Rp1000?
KP: Kalau tuan-tuan hanya melakukan kewajiban sebagai diperintahkan oleh Serikat itu, rasanya tuan tak usah minta bertemu dengan kepala-kepala jawatan, pun tak usah minta keterangan tentang keadaan perekonomian dan lain-lain.
Permintaan semacam itu dapat dianggap mencampuri urusan pemerintahan.
VB: Saya tidak mencampuri urusan pemerintahan, melainkan hanya minta keterangan saja. Hal itu perlu untuk pelaporan yang harus saya buat dan kirim kepada pembesar kami.
KP: Saya sendiri tak dapat memberi keputusan tentang hal itu. karenanya saya akan berunding dengan kawan-kawan saya. Jawaban akan saya sampaikan kepada tuan-tuan lekas.
***
Setelah itu perundingan berakhir. Enam hari kemudian, 11 Maret 1946, perundingan dibuka lagi. Kali ini di rumah Gubernur Sunda Kecil, Ketut Pudja di Singaraja.
Selain tuan rumah dan Van Beuge, hadir dalam perundingan itu Ketua KNI Sunda Kecil, Manuaba dan kepala-kepala jawatan di lingkungan Sunda Kecil.
Baru saja perundingan akan dimulai, rumah itu dikepung oleh pasukan yang dipimpin Kapten Smith.
KALI ini cerita lakon di koin Rp1000 yang baru; Ktut Pudja. Bukan kisahnya sebagai anggota PPKI. Bukan pula sebagai saksi perumusan dan pembacaan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- Memperingati Kudatuli, PDIP Bersama Korban Rezim Otoriter Tabur Bunga di Kantor Partai
- Festival Maek 2024 Akhirnya Digelar, Kenalkan Sejarah Megalitikum di Minangkabau
- Final EURO 2024 dan Stadion Megah dengan Sejarah Kelam Nazi
- Pemda Batang Sambut Baik Gagasan PMB Tentang Penulisan Sejarah
- Presiden Jokowi Apresiasi Blok Rokan, Ini Paling Terbesar dan Produktif dalam Sejarah