Apa Dosa Ajudan Istri Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J? Brigjen Andi Rian Bilang Begini
Senin, 08 Agustus 2022 – 10:05 WIB

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Antara Video - Sumber Video Fachmy Febrian
Sedangkan Brigadir RR, ditahan mulai Minggu (7/8) di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Brigadir RR ditersangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Pasal ini berbeda dengan sangkaan pasal terhadap Bharada E, yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi dari pihak keluarga Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP. (antara/jpnn)
Penyidik setidaknya sudah memiliki dua alat bukti untuk menjerat ajudan Putri Candrawathi, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar