Apa Fungsi Luhut Binsar di Kabinet Merah Putih?
Senin, 21 Oktober 2024 – 20:40 WIB

Pak Luhut, Agustus 2024. Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP
jpnn.com - JAKARTA – Luhut Binsar Pandjaitan masih menjadi Orang Istana.
Pada Senin (21/10), Pak Luhut dilantik menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Presiden Prabowo Subianto melantik Luhut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Apa fungsinya?
tangkapan layar dari jdihsetkab
Ketentuan mana terkait dengan Dewan Ekonomi Nasional?
Baca Juga:
Soal Dewan Ekonomi Nasional ditemukan di Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional.
Itu di era Presiden Abdurrahman Wahid a.k.a Gus Dur.
Presiden Prabowo Subianto melantik Luhut Binsar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024.
BERITA TERKAIT
- Seharusnya Hasan Nasbi Bicara Pengusutan Teror, Bukan Saran agar Tempo Masak Kepala Babi
- Bicara di Bursa, Misbakhun Tegaskan MBG Program Mulia
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun
- Timnas Indonesia Kalah Telak, Prabowo: Ini Tim Baru, Pelatih Baru
- Lapor, Pak Prabowo! ASN Pemprov Riau Belum Terima THR
- Prabowo Sebut Harga Pangan Menjelang Lebaran Tetap Aman