Apa Fungsi Luhut Binsar di Kabinet Merah Putih?
Senin, 21 Oktober 2024 – 20:40 WIB
jpnn.com - JAKARTA – Luhut Binsar Pandjaitan masih menjadi Orang Istana.
Pada Senin (21/10), Pak Luhut dilantik menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Presiden Prabowo Subianto melantik Luhut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Apa fungsinya?
tangkapan layar dari jdihsetkab
Ketentuan mana terkait dengan Dewan Ekonomi Nasional?
Baca Juga:
Soal Dewan Ekonomi Nasional ditemukan di Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional.
Itu di era Presiden Abdurrahman Wahid a.k.a Gus Dur.
Presiden Prabowo Subianto melantik Luhut Binsar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024.
BERITA TERKAIT
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Hari Koplo
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- Anggaran MBG Bakal Ditambah, Nilainya Bikin Melongo
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG