Apa Fungsi Luhut Binsar di Kabinet Merah Putih?
Senin, 21 Oktober 2024 – 20:40 WIB
Saat itu 30 November 1999, berlakulah keputusan presiden tersebut.
Emil Salim ditunjuk menjadi ketua, Subiakto Tjakrawardaya menjadi wakil ketua, Sri Mulyani jadi sekretaris, dan ada beberapa anggota termasuk Anggito Abimanyu dan Budiono.
Pada keputusan presiden tersebut tertera bahwa Dewan Ekonomi Nasional berfungsi memberi nasihat kepada presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menangani dinamika globalisasi.
Dewan Ekonomi Nasional bertugas mengkaji dan menanggapi masalah ekonomi serta melaksanakan penugasan lain di bidang ekonomi dari presiden. (jdihsetkab/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Prabowo Subianto melantik Luhut Binsar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Tidak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Raffi Ahmad Bilang Begini
- Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Bahlil Ungkap Alasan Luhut Masuk Dalam Pemerintahan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Senator Asal PBD Ini Tantang Menteri Kabinet Merah Putih Cetak Prestasi Dalam 100 Hari Kerja
- Ansar-Nyanyang Duet Representasi Prabowo di Provinsi Kepri
- Agus Andrianto, Reserse Berpengalaman Polri Jadi Menteri Imigrasi dan PAS