Apa Fungsi Luhut Binsar di Kabinet Merah Putih?

Apa Fungsi Luhut Binsar di Kabinet Merah Putih?
Pak Luhut, Agustus 2024. Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP

Saat itu 30 November 1999, berlakulah keputusan presiden tersebut.

Emil Salim ditunjuk menjadi ketua, Subiakto Tjakrawardaya menjadi wakil ketua, Sri Mulyani jadi sekretaris, dan ada beberapa anggota termasuk Anggito Abimanyu dan Budiono.

Pada keputusan presiden tersebut tertera bahwa Dewan Ekonomi Nasional berfungsi memberi nasihat kepada presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menangani dinamika globalisasi.

Dewan Ekonomi Nasional bertugas mengkaji dan menanggapi masalah ekonomi serta melaksanakan penugasan lain di bidang ekonomi dari presiden. (jdihsetkab/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Presiden Prabowo Subianto melantik Luhut Binsar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News