Apa Itu di Kantong Baju? Ohoho.. Rasain

jpnn.com, SUKAMARA - Petugas Satreskoba Polres Sukamara membekuk Ruslandi (33) yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,24 gram di Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai Riam, Jumat (7/4).
Kasat Narkoba AKP Agus Purwanto mengatakan, pihaknya menangkap Ruslandi setelah menerima informasi dari masyarakat.
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, pihaknya langsung melakukan pengejaran.
"Barang bukti sabu-sabu ditemukan di kantong baju yang dikenakan pelaku," ujar Agus.
Menurut Agus, sabu-sabu yang dibawa oleh Ruslandi merupakan barang dari wilayah Kalimantan Barat.
Setelah dibeli, sabu-sabu kemudian dibawa ke Sukamara untuk dipergunakan.
"Barangnya beli dari Kalbar untuk dipakai sendiri," jelas Agus.
Peredaran narkoba di Kabupaten Sukamara, sambung Agus, memang kebanyakan berasal dari provinsi tetangga.
Petugas Satreskoba Polres Sukamara membekuk Ruslandi (33) yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,24 gram di Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi