Apa Itu di Kantong Baju? Ohoho.. Rasain
jpnn.com, SUKAMARA - Petugas Satreskoba Polres Sukamara membekuk Ruslandi (33) yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,24 gram di Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai Riam, Jumat (7/4).
Kasat Narkoba AKP Agus Purwanto mengatakan, pihaknya menangkap Ruslandi setelah menerima informasi dari masyarakat.
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, pihaknya langsung melakukan pengejaran.
"Barang bukti sabu-sabu ditemukan di kantong baju yang dikenakan pelaku," ujar Agus.
Menurut Agus, sabu-sabu yang dibawa oleh Ruslandi merupakan barang dari wilayah Kalimantan Barat.
Setelah dibeli, sabu-sabu kemudian dibawa ke Sukamara untuk dipergunakan.
"Barangnya beli dari Kalbar untuk dipakai sendiri," jelas Agus.
Peredaran narkoba di Kabupaten Sukamara, sambung Agus, memang kebanyakan berasal dari provinsi tetangga.
Petugas Satreskoba Polres Sukamara membekuk Ruslandi (33) yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,24 gram di Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun