Apa Itu di Kantong Baju? Ohoho.. Rasain

jpnn.com, SUKAMARA - Petugas Satreskoba Polres Sukamara membekuk Ruslandi (33) yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,24 gram di Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai Riam, Jumat (7/4).
Kasat Narkoba AKP Agus Purwanto mengatakan, pihaknya menangkap Ruslandi setelah menerima informasi dari masyarakat.
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, pihaknya langsung melakukan pengejaran.
"Barang bukti sabu-sabu ditemukan di kantong baju yang dikenakan pelaku," ujar Agus.
Menurut Agus, sabu-sabu yang dibawa oleh Ruslandi merupakan barang dari wilayah Kalimantan Barat.
Setelah dibeli, sabu-sabu kemudian dibawa ke Sukamara untuk dipergunakan.
"Barangnya beli dari Kalbar untuk dipakai sendiri," jelas Agus.
Peredaran narkoba di Kabupaten Sukamara, sambung Agus, memang kebanyakan berasal dari provinsi tetangga.
Petugas Satreskoba Polres Sukamara membekuk Ruslandi (33) yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,24 gram di Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus