Apa itu News Bargaining Code, Penyebab Facebook Batasi Konten Berita di Australia?
Facebook telah membatasi penggunanya di Australia untuk mendapatkan konten-konten berita dari dalam dan luar negeri.
Kamis kemarin (18/01), pengguna Facebook di Australia sudah tidak lagi melihat konten berita di 'NewsFeed' atau linimasa mereka.
Akun-akun Facebook milik perusahaan media dan penerbit konten berita juga tidak dapat diakses, termasuk halaman Facebook ABC Indonesia.
Langkah yang diambil Facebook untuk tidak lagi menayangkan konten berita di Australia adalah sebagai tanggapan atas gagasan Pemerintah Australia untuk meloloskan undang-undang 'News Media Bargaining Code'.
Apa itu 'News Media Bargaining Code'?
Pada 20 April 2020 Pemerintah Australia telah meminta Komisi Persaingan Usaha dan Pelanggan (ACCC) untuk mengembangkan kode etik yang sifatnya wajib untuk mengatasi "ketidakseimbangan" daya tawar bisnis media pemberitaan dengan platform digital, seperti Google dan Facebook.
Rancangan Undang-undang tersebut mulai diperkenalkan kepada Parlemen Australia pada 9 Desember tahun lalu.
Pemerintah Australia mengatakan rancangan UU tersebut menjadi yang pertama di dunia mengatur soal kegiatan bisnis perusahaan teknologi besar, seperti Google dan Facebook.
Facebook telah membatasi penggunanya di Australia untuk mendapatkan konten-konten berita dari dalam dan luar negeri
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan