''Apa Jokowi Seberani SBY?''

jpnn.com - JAKARTA - Hampir sebulan polemik tentang Kapolri baru dan perseteruan KPK vs Polri bergulir dan mendominasi pemberitaan. Tak kunjung tuntasnya persoalan itu membuat kalangan aktivis antikorupsi mempertanyakan keberanian Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan keberpihakan mantan Gubernur DKI itu pada langkah KPK menangani korupsi di petinggi kepolisian.
Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan, tak semestinya Jokowi -panggilan beken Joko Widodo- membiarkan masalah KPK vs Polri terus berlarut. Namun, sikap yang ditunjukkan Jokowi justru berbeda dengan pendahulunya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat mengatasi persoalan ‘Cicak Vs Buaya’.
"Presiden seharusnya belajar dari pendahulunya, Pak SBY. Apa Pak Jokowi seberani Pak SBY dalam mengambil keputusan? Ya kita lihat saja," ujar Ade di Jakarta, Minggu, (8/9).
Menurut Ade, Presiden Jokowi justru menjadi pemicu semua polemik terkait Kapolri maupun perseteruan KPK vs Polri yang terjadi saat ini. Pasalnya, Jokowi pula yang pertama kali menentukan nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon kapolri. Padahal, nama Budi sudah sejak awal ditolak publik karena diduga terkait dengan kepemilikan rekening gendut.
Ade pun mengingatkan Jokowi agar segera menyelesaikan persoalan itu. Terutama untuk mendinginkan perseteruan antara KPK vs Polri. "Kita tunggu, apa Pak Jokowi bisa berani juga seperti SBY," tandas Ade.(flo/jpnn)
JAKARTA - Hampir sebulan polemik tentang Kapolri baru dan perseteruan KPK vs Polri bergulir dan mendominasi pemberitaan. Tak kunjung tuntasnya persoalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan