Apa Kabar Eksekusi Hukuman Mati?

jpnn.com - JAKARTA - Hampir tiga bulan berlalu, eksekusi hukuman mati para terpidana kasus narkoba tak terdengar lagi kabarnya. Jaksa Agung HM. Prasetyo mengaku pihaknya masih menunggu proses hukum yang dijalani beberapa terpidana mati tersebut.
"Kami tunggu prosedur hukumnya selesai semua dulu," ujar Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (30/3).
Beberapa terpidana yang masih menjalani proses hukum di antaranya Martin Anderson asal Ghana dan Serge Aretzi Atlaloui asal Perancis. Keduanya sedang menjalani proses pengajuan peninjauan kembali (PK).
Berikutnya, duo Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang masih mengupayakan gugatan di PTUN.
Jaksa Agung memastikan akan menunggu proses-proses tersebut karena pelaksanaan hukuman mati akan dilakukan serentak.
"Kami harapkan begitu supaya praktis dan cepat selesai. Terutama jangan ada kesan Indonensia ditekan-tekan," sambungnya.
Ditanya, kapan pasti waktu pelaksanaan hukuman mati, mantan politikus Partai Nasdem itu enggan menjawabnya. "Tanya ke Mahkamah Agung. Yang memutuskan di sana," tandas Prasetyo. (flo/jpnn)
JAKARTA - Hampir tiga bulan berlalu, eksekusi hukuman mati para terpidana kasus narkoba tak terdengar lagi kabarnya. Jaksa Agung HM. Prasetyo mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah