Apa Kabar Jadwal KRL Besok, 18 April?

Apa Kabar Jadwal KRL Besok, 18 April?
Penumpang KRL. Foto Yessy Artada/jpnn.com

“Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 itu saya kira sudah sangat jelas mengatur bahwa perkantoran di luar 8 sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB. Maka itu harusnya menjadi pijakan untuk benar-benar mengawasi dan menindak dengan tegas kantor yang masih bandel dan melanggar Pergub,” tambah Jodi.(chi/jpnn)

Sebelumnya, kepala daerah di Bogor, Depok dan Bekasi meminta supaya KRL setop beroperasi mulai Sabtu, 18 April 2020.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News