Apa Kabar Kasus BLBI? Ini Kata Bos Baru KPK

jpnn.com - JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas bantuan likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) mandek di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai sekarang, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Namun demikian, Ketua KPK Agus Rahadjo mengisyaratkan jika ditemukan bukti yang cukup maka kasus itu akan dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Kalau alat buktinya cukup, ya kemungkinan diteruskan akan selalu ada," kata Agus di kantor baru KPK, Selasa (29/12).
Seperti diketahui, KPK sebelumnya sudah memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan SKL BLBI ini. Antara lain, Rizal Ramli, Kwik Kian Gie, Ary Sutha, Dorodjatun Kuntjoro Djakti, Laksamana Sukardi yang dimintai keterangan terkait Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2002 yang jadi dasar pemberian SKL.
Lebih lanjut Agus Rahardjo mengatakan bahwa mereka akan mempelajari dulu seluk beluk kasus BLBI.
"Kan di penyelidikan ada bukti permulaan," tegasnya. "Kami tidak mungkin bergerak kalau belum ada datanya," timpal Agus lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas bantuan likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) mandek di Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Isu Pemekaran Provinsi Menguat, Pemprov Jateng Sebut Tak Ada Urgensinya
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi
- Alasan Dishub Jakarta Soal JLNT Casablanca Bisa Digunakan untuk Acara Gowes Pramono Anung
- Hotma Sitompul Sempat Dirawat di Penang Malaysia Sebelum Meninggal Dunia
- Halalbihalal Jadi Inspirasi Pemberdayaan Mustahik dan Penguatan Regulasi
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya