Apa Kabar Kasus Denny Siregar, Kok Tak Ada Kelanjutannya?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polda Jawa Barat (Jabar) profesional dalam menangani kasus tindak pidana.
Khususnya kasus yang mendapat banyak sorotan publik. Setelah cepat menindak Habib Bahar bin Smith, IPW meminta kasus pidana lain yang menjerat pegiat media sosial Denny Siregar untuk dituntaskan.
"Polda Jabar harus profesional dan adil dalam memproses kasus-kasus pidana yang ditangani penyidik,” ujar Sugeng ketika dikonfirmasi, Kamis (6/1).
Dia mendorong Kapolda Jabar Irjen Suntana untuk tegas pada bawahan dan bisa menyelesaikan kasus dengan baik.
"Kapolda (Jabar) harus memberi atensi dan sikap transparan pada kasus-kasus yang dipertanyakan publik bahkan kalau perlu mencopot penyidik kasus-kasus yang mangkrak," tegas Sugeng.
Sugeng menyebut publik perlu kejelasan terkait kasus Denny Siregar.
“Kalau kasus Denny Siregar cukup bukti lanjutkan, namun jila tidak cukup bukti hentikan dengan SP3 agar ada kepastian hukum,” tegas dia.
Diketahui bahwa Denny Siregar dilaporkan oleh pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.
IPW meminta Kapolda Jabar Irjen Suntana tegas kepada bawahan agar bisa menyelesaikan kasus pidana dengan baik, khususnya terkait kasus Denny Siregar.
- IPW: Presiden Prabowo yang Menentukan Posisi Wakapolri
- Ipda Rudy Soik Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM, IPW Sentil Kapolri
- Penuntasan Kasus Pesawat MA60 Bisa Jadi Kado Jaksa Agung untuk Indonesia
- Polri Diminta Cari Dalang Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang
- IPW dan TDPI Laporkan Kasus Sunat Honor Hakim Agung ke KPK
- Sejumlah Pegiat Antikorupsi Tak Terima Honor Hakim Disunat, Bakal Mengadu ke KPK