Apa Kabar Kasus Denny Siregar? Silakan Cermati Jawaban Kombes Zulpan
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan penyidik bakal melakukan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar.
Kasus Denny Siregar itu telah dilimpahkan Polda Jawa Barat kepada Polda Metro Jaya.
"Pasti penyidikan berjalan (kalau benar sudah dilimpahkan, red)," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/1).
Namun, Kombes Zulpan enggan berkomentar banyak perihal perkembangan penanganan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Denny Siregar itu.
Pasalnya, kata dia, kasus itu ditangani Polda Jawa Barat.
"Nanti kami tunggu perkembangannya, kami belum bisa sampaikan sekarang," kata Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo sebelumnya angkat suara mengenai kasus ujaran kebencian terhadap santri yang diduga dilakukan Denny Siregar.
Pegiat media sosial yang beken disapa dengan panggilan Densi itu sebelumnya dilaporkan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya.
Simak jawaban Kombes Endra Zulpan saat ditanya penanganan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Denny Siregar.
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat