Apa Kabar Kasus Denny Siregar? Silakan Cermati Jawaban Kombes Zulpan

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan penyidik bakal melakukan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar.
Kasus Denny Siregar itu telah dilimpahkan Polda Jawa Barat kepada Polda Metro Jaya.
"Pasti penyidikan berjalan (kalau benar sudah dilimpahkan, red)," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/1).
Namun, Kombes Zulpan enggan berkomentar banyak perihal perkembangan penanganan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Denny Siregar itu.
Pasalnya, kata dia, kasus itu ditangani Polda Jawa Barat.
"Nanti kami tunggu perkembangannya, kami belum bisa sampaikan sekarang," kata Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo sebelumnya angkat suara mengenai kasus ujaran kebencian terhadap santri yang diduga dilakukan Denny Siregar.
Pegiat media sosial yang beken disapa dengan panggilan Densi itu sebelumnya dilaporkan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya.
Simak jawaban Kombes Endra Zulpan saat ditanya penanganan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Denny Siregar.
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung