Apa Kabar Kasus Dugaan Jual Beli Pulau Malamber?
jpnn.com, MAMUJU - Polisi terus mendalami kasus dugaan jual-beli Pulau Malamber Kepulauan Balabalakang dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Syamsuriyansah mengatakan telah memeriksa saksi-saksi terkait dugaan penjualan Pulau Malamber Kecamatan Balabalakang tersebut.
"Sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan dan kami telah meminta keterangan terhadap sembilan orang saksi," kata Syamsuriyansah, Selasa (14/7).
Kesembilan saksi yang telah dimintai keterangan di antaranya, Camat Balabalakang, Kepala Desa Balabalakang, Raja sebagai pemilik lahan yang juga disebut-sebut sebagai penjual serta Sahalu, sebagai orang yang menandatangani kuitansi transaksi penjualan pulau tersebut.
Termasuk lanjutnya, tim penyidik Polresta Mamuju telah meminta klarifikasi dari Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang disebut-sebut sebagai pembeli pulau tersebut.
"Ada beberapa hal yang masih akan kami lakukan dalam proses penyelidikan dugaan jual-beli Pulau Malamber. Termasuk meminta keterangan terhadap sejumlah orang yang mengetahui dan ada kaitannya dengan dugaan kejadian (penjualan pulau) tersebut. Sampai hari ini, sudah sembilan orang yang telah kami mintai keterangan," terangnya.
"Termasuk Pak Abdul Gafur Mas'ud, juga sudah kami mintai keterangan. Beliau kami mintai keterangan terkait pengetahuannya tentang Pulau Malamber. Terserah dia, mau diakui atau tidak itu haknya, yang jelas itu sudah disampaikan saat kami mintai keterangan," jelas Syamsuriyansah.
Dalam pemeriksaan terhadap saksi Raja, lanjut Syamsuriyansah, dia mengakui telah menjual lahan miliknya di Pulau Malamber tersebut.
Polisi mengaku masih mendalami kasus dugaan jual beli Pulau Malamber dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
- KPK: Istri Pejabat di Sulbar jangan Berperilaku Hidup Mewah
- Produksi Pisang Sulbar Capai 184 Ribu Ton per Tahun
- Cerita Erni, Guru Asal Sulbar yang Merasakan Manfaat Kurikulum Merdeka
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
- Kementerian PUPR Bangun Bendungan Pertama di Sulbar
- Mutasi Sekretaris DPRD Sulbar, 2 Aturan Lex Specialis Ini Jadi Acuan Prof Zudan